Kamis, 10 September 2015

PENGERTIAN UANG DAN SEJARAH SINGKAT UANG

1.      DEFINISI UANG

A.    Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
B.     Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. 
C.     Secara praktis, uang adalah segala sesuatu yang secara umum diterima sebagai sarana pembayaran yang sah.
D.    Secara fungsional, uang mempunyai beberapa definisi, diantaranya sebagai alat tukar, standar nilai, unit perhitungan, penyimpan nilai, dan standar pembayaran.
E.     Secara ensensial, uang adalah kesepakatan ( kosensus) untuk menerima sesuatu yang kalau dillihat dari dirinya sendiri tidak memilliki kegunaan bagi kita, tetapi kita yakin bisa ditukar di pasar untuk sesuatu yang tidak kita miliki. 
F.      Menurut para ahli ekonomi :
1)      A.C. Pigou
A.C. Pigou dalam bukunya The Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
2)      Albert Gailort Hart
Albert Gailort Hart mendefinisikan uang sebagai kekayaan yang dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melunasi utangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.
3)      Robertson
Robertson menyatakan uang adalah sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
4)      Rollin G. Thomas
Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran (pembelian) barang-barang, jasa-jasa, dan pelunasan utang.
5)      R.S. Sayers
R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking mengatakan, uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran utang.    
Dari semua defini uang di atas, bahwa bisa di simpulkan uang merupkan barang yang dapat diterima oleh masyarakat yang memiliki nilai yang tinggi dan untuk mempermudah proses pertukaran barang.
2.      SEJARAH UANG
Bicara soal sejarah uang, mungkin diantara kalian belum banyak yang mengenal sejarah uang dari awal. Penulis akan menjelaskan sejarah uang dari awal. Proses pembuatan uang sangat panjang. Dari masa prasejarah sampai masa modern saat ini, tata cara, bahan, dan nilai uang selalu berubah. Perubahan-perubahan uang pada jaman dulu disebabkan oleh bebrapa hal yang memungkinkan untuk membuat uang baru. Pada proses penciptaan uang pertama kali, uang selalu berubah karena kelemahan-kelemahan yang dimiliki uang tersebut, Dari kelemahan bahan, nilai, kekuatan, penyimpanan, dll. Uang tidak diciptakan secara langsung dengan kualitas yang bagus dan dapat diterima oleh masyarakat sebagai alat tukar. Pada awalnya manusia belum mengenal uang sebagai alat tukar yang sah. Sebelum manusia menciptakan uang sebgai alat tukar, manusia menggunakan sistem barter yaitu sistem barang ditukar dengan barang. Selanjutnya manusia menciptakan sistem yang lebih praktis dari sistem barter yaitu sistem uang barang yang dimana barang yang memiliki nilai tinggi dijadikan sebagai alat tukar, dan barang tersebut harus digemari masyarakat dan merupakan kebutuhan primer. Karena kedua sistem tersebut banyak terdapat kelemahan, maka manusian menciptakan ide baru untuk membuat uang sendiri dengan bahan yang memiliki nilai tinggi, yaitu emas dan perak. Maka dari itu manusia menciptakan uang logam. Dan kemudian menciptakan kembali uang kertas. Dan setelah dibuat uang kertas, manusia menciptakan uang yang lebih praktis lagi yaitu uang elektronik. Semua sistem dan jenis uang-uang tersebut berfungsi sama, yaitu sebagai alat tukar. Untuk lebih jelasnya, penulis akan memaparkan informasi tentang sejarah uang dari masa sistem barter, hingga masa uang elektronik. Berikut penjelasannya.
A.    MASA BARTER




Pada masa prasejarah, manusia belum mengenal uang sebagai alat pembayaran yang sah dan sebagai alat pertukaran barang. Pada zaman purba, manusia berburu makanannya sendiri, membuat pakaiannya sendiri, dan membuat berbagai peralatan sendiri dengan mengandalkan alam di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhannya. Pada zaman purba, manusia hanya bisa mengandalkan alam untuk memenuhi kebutuhannya. Seiring dengan waktu, manusia berpikir bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya yang semakin banyak. Dan manusia berpikir bahwa mereka memerlukan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Terkadang manusia menginginkan dan membutuhkan barang yang dimiliki orang lain dan tidak dimiliki oleh dirinya. Akhirnya terciptalah sistem tukar-menukar barang atau yang disebut dengan barter. Mereka saling menukarkan barang yang diinginkan. Akan tetapi sistem barter ini tidak berjalan lama dan mempunyai banyak kendala. salah satu faktor penghambat sistem barter ini adalah tidak ada kesepakatan di antara dua pihak. Sebagai contoh, si A membutuhkan beras yang dimiliki oleh si B, sedangkan si A hanya memiliki piring untuk ditukarkan, akan tetapi, si B tidak membutuhkan piring milik si A, akhirnya tidak ada kesepakatan untu pertukaran barang. Dengan begitu sistem barter tidak dapat di laksanakan. Masih banyak faktor penghambat sistem barter ini, di antaranya adalah :
A.  Tidak ada satuan ukuran yang umum dalam menilai barang dan jasa.
B.  Tidak ada cara yang aman untuk menyimpan barang. Barang semakin lama disimpan akan semakin rusak, karena itu sulit untuk ditukarkan dengan barang yang lain.
C.  Tidak ada satuan ukur yang memuaskan untuk  menuliskan kontrak-kontrak yang pembayarannya dilakukan di kemudian hari, misanya untuk pembayaran gaji, sewa, bunga, upah borongan, dan lain-lain.
Karena kelemahan-kelemahan tersebutlah sistem barter tidak digunakan lagi dan mengubah sistem yang lebih praktis lagi dari pada sistem barter yaitu sistem uang barang.
B.     MASA UANG BARANG
masa ini manusia mengguanakan barang untuk proses pertukaran barang.Manusia menentukan barang yang harus digunakan sebagai perantara pertukaran barang. Barang tersebut harus dapat diterima oleh masyarakat, bernilai tinggi, digemari masyarakat, langka, dan biasanya barang ini merupakan barang primer yang biasa digunakan oleh masyarakat sehari-hari. Contoh uang barang yaitu kerang, tembakau, hewan, kayu, logam, emas, dan garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Pada masa ini manusia lebih mudah mendapatkan barang atau jasa yang diinginkan dari pada masa barter. Namun, masih ada kelemahan-kelemahan dalam uang barang ini. Kelemahan tersebut antara lain, sulit dipindahkan, tidak tahan lama, sulit disimpan, nilainya tidak tetap, sullit dibagi tanpa mengurangi nilainya, dan bersifat lokal.
C.    MASA UANG L OGAM

Karena manusia masih kesulitan dalam proses pertukaran barang, maka manusia memikirkan cara lain untuk menciptakan sebuah barang yang dapat diterima oleh masyarakat, mempunyai nilai tinggi, dapat dibagi, mudah dibawa, mudah disimpan, dan tahan lama. Pada masa logam ini, manusia membuat koin pertama yang mereka jadikan sebagai alat tukar yang sah dan dapat memudahkan mereka dalam proses pertukaran barang. Pada abad ke -6 SM bangsa Lydia menyadari bahwa pentingnya batangan dalam perniagaan.Bangsa lydia membuat pencetak uang koin pertama dan membuat koin yang berupa bulat oval sebesar ibu jari orang dewasa yang terbuat dari bahan electrum yang merupakan campuran perak dan emas yang terjadi secara alamiah. Dengan membubuhkan elemen tersebut demi mengukuhkan nilainya agar dapat dipahami oleh semua orang walaupun buta huruf sekalipun.
Pada masa pemerintahan Scroesus di Lydia pada tahun 560 SM, Scroesus mengembangkan uang yang sebelumnya terbuat dari bahan electrum menjadi bahan perak dan emas. Scroesus mencetak koin dengan batangan emas dan perak dan tidak lagi menggunakan bahan electrum. Scroesus menjadikan koin yang dibuatnya sebagai perantara pertukaran barang dan dia membakukan dan meresmikan uang koin tersebut dengan label kerajaan. Dan masyarakat dapat menggunakannya untuk kegiatan jual-beli dan masyarakat sudah tidak lagi menggunakan uang barang pada saat itu.
Dengan bangsa Lydia menciptakan koin, dari situlah revolusi besar uang diciptakan dan mempengaruhi perubahan besar dalam perdangan dan memicu perubahan besar perdagangan di negara lain. Praktik ini diadopsi negara-negara lain seperti kawasan Mediterania, Yunani, Arab, dan Cekoslovakia yang menjadi cikal bakal mata uang di Jerman, Italian, Belanda, Inggris, maupun Spanyol dan menjadi cikal bakal munculnya jenis uang baru, uang kertas.
D.    MASA UANG KERTAS


Pada abad pertama Masehi , masyarakat mendapatkan kesulitan  dalam menciptakan uang logam kembali karena sulitnya mencari bahan perak dan emas dan jumlahnya yang
terbatas membuat orang sulit mendapatkannya dan apalagi untuk mencari perak dan emas harus menggali tanah, pasir, ataupun bebatuan. Dan dari situlah muncul ide baru untuk menciptakan uang kembali dari bahan yang lebih mudah didapat dan jumlahnya banyak. Bahan tersebut adalah kertas yang bahan dasar pembuatannya dari kulit kayu yang diolah menjadi bubur kertas dan dicetak menjadi lembaran-lembaran tipis. Kertas tersebut dipotong dan dicetak gambar dan diberi nilai agar dapat menjadi alat tukar dalam proses jual-beli di masyarakat. Marcopolo, pakar sejarah, mencataat bahwa Pada awalnya pembuatan uang kertas terjadi pada masa dinasti Tang dan disebut dengan uang murbei. Kaisar Ts’ai Lun dari Cina menciptakan uang kertas pertama yang terbuat dari kulit pohon murbei yang daunnya digunakan sebagai pakan ulat untuk bahan industry sutra di Cina. Pada saat itulah uang kertas berkembang pesat di Cina. Sedangkan di eropa pada abad pertengahan, eropa juga mengggunakan uag kertas, tetapi tidak ada peninggalannya. Pada masa pemerintahan Gutenberg, teknologi pencetak uang berkembang pesat di eropa. Dan uang kertas bertambah pesat ke seluruh penjuru dunia karena revolusi Amerika dan Inggris pada perang dunia pertama. Karena uang kertas dapat diterima oleh masyarakat dan sangat praktis penggunaannya, maka dari itu uang kertas sampai saat ini digunakan sebagai alat tukar yang sah.