1.
DEFINISI UANG
A. Uang
dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai
setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa
benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa.
B. Dalam
ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu
yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang.
C. Secara
praktis, uang adalah segala sesuatu yang secara umum diterima sebagai sarana
pembayaran yang sah.
D. Secara
fungsional, uang mempunyai beberapa definisi, diantaranya sebagai alat tukar,
standar nilai, unit perhitungan, penyimpan nilai, dan standar pembayaran.
E. Secara
ensensial, uang adalah kesepakatan ( kosensus) untuk menerima sesuatu yang
kalau dillihat dari dirinya sendiri tidak memilliki kegunaan bagi kita, tetapi
kita yakin bisa ditukar di pasar untuk sesuatu yang tidak kita miliki.
F. Menurut
para ahli ekonomi :
1)
A.C. Pigou
A.C.
Pigou dalam bukunya The Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala
sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
2)
Albert Gailort Hart
Albert
Gailort Hart mendefinisikan uang sebagai kekayaan yang dapat digunakan oleh
pemiliknya untuk melunasi utangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.
3)
Robertson
Robertson
menyatakan uang adalah sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran
barang-barang.
4)
Rollin G. Thomas
Rollin
G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam
pembayaran (pembelian) barang-barang, jasa-jasa, dan pelunasan utang.
5) R.S.
Sayers
R.S.
Sayers dalam bukunya Modern Banking mengatakan, uang adalah segala sesuatu yang
umum diterima sebagai alat pembayaran utang.
Dari
semua defini uang di atas, bahwa bisa di simpulkan uang merupkan barang yang
dapat diterima oleh masyarakat yang memiliki nilai yang tinggi dan untuk
mempermudah proses pertukaran barang.
2.
SEJARAH UANG
Bicara
soal sejarah uang, mungkin diantara kalian belum banyak yang mengenal sejarah
uang dari awal. Penulis akan menjelaskan sejarah uang dari awal. Proses
pembuatan uang sangat panjang. Dari masa prasejarah sampai masa modern saat ini,
tata cara, bahan, dan nilai uang selalu berubah. Perubahan-perubahan uang pada
jaman dulu disebabkan oleh bebrapa hal yang memungkinkan untuk membuat uang
baru. Pada proses penciptaan uang pertama kali, uang selalu berubah karena
kelemahan-kelemahan yang dimiliki uang tersebut, Dari kelemahan bahan, nilai,
kekuatan, penyimpanan, dll. Uang tidak diciptakan secara langsung dengan
kualitas yang bagus dan dapat diterima oleh masyarakat sebagai alat tukar. Pada
awalnya manusia belum mengenal uang sebagai alat tukar yang sah. Sebelum
manusia menciptakan uang sebgai alat tukar, manusia menggunakan sistem barter
yaitu sistem barang ditukar dengan barang. Selanjutnya manusia menciptakan
sistem yang lebih praktis dari sistem barter yaitu sistem uang barang yang dimana
barang yang memiliki nilai tinggi dijadikan sebagai alat tukar, dan barang
tersebut harus digemari masyarakat dan merupakan kebutuhan primer. Karena kedua
sistem tersebut banyak terdapat kelemahan, maka manusian menciptakan ide baru
untuk membuat uang sendiri dengan bahan yang memiliki nilai tinggi, yaitu emas
dan perak. Maka dari itu manusia menciptakan uang logam. Dan kemudian
menciptakan kembali uang kertas. Dan setelah dibuat uang kertas, manusia
menciptakan uang yang lebih praktis lagi yaitu uang elektronik. Semua sistem
dan jenis uang-uang tersebut berfungsi sama, yaitu sebagai alat tukar. Untuk
lebih jelasnya, penulis akan memaparkan informasi tentang sejarah uang dari
masa sistem barter, hingga masa uang elektronik. Berikut penjelasannya.
A.
MASA BARTER
A. Tidak ada satuan ukuran yang umum dalam
menilai barang dan jasa.
B. Tidak ada cara yang aman untuk menyimpan
barang. Barang semakin lama disimpan akan semakin rusak, karena itu sulit untuk
ditukarkan dengan barang yang lain.
C. Tidak ada satuan ukur yang memuaskan
untuk menuliskan kontrak-kontrak yang
pembayarannya dilakukan di kemudian hari, misanya untuk pembayaran gaji, sewa,
bunga, upah borongan, dan lain-lain.
Karena
kelemahan-kelemahan tersebutlah sistem barter tidak digunakan lagi dan mengubah
sistem yang lebih praktis lagi dari pada sistem barter yaitu sistem uang
barang.
B.
MASA UANG BARANG
C.
MASA UANG L OGAM
Karena manusia masih kesulitan dalam proses
pertukaran barang, maka manusia memikirkan cara lain untuk menciptakan sebuah
barang yang dapat diterima oleh masyarakat, mempunyai nilai tinggi, dapat
dibagi, mudah dibawa, mudah disimpan, dan tahan lama. Pada masa logam ini,
manusia membuat koin pertama yang mereka jadikan sebagai alat tukar yang sah
dan dapat memudahkan mereka dalam proses pertukaran barang. Pada abad ke -6 SM
bangsa Lydia menyadari bahwa pentingnya batangan dalam perniagaan.Bangsa lydia
membuat pencetak uang koin pertama dan membuat koin yang berupa bulat oval
sebesar ibu jari orang dewasa yang terbuat dari bahan electrum yang merupakan
campuran perak dan emas yang terjadi secara alamiah. Dengan membubuhkan elemen
tersebut demi mengukuhkan nilainya agar dapat dipahami oleh semua orang
walaupun buta huruf sekalipun.
Pada
masa pemerintahan Scroesus di Lydia pada tahun 560 SM, Scroesus mengembangkan
uang yang sebelumnya terbuat dari bahan electrum menjadi bahan perak dan emas.
Scroesus mencetak koin dengan batangan emas dan perak dan tidak lagi
menggunakan bahan electrum. Scroesus menjadikan koin yang dibuatnya sebagai
perantara pertukaran barang dan dia membakukan dan meresmikan uang koin
tersebut dengan label kerajaan. Dan masyarakat dapat menggunakannya untuk
kegiatan jual-beli dan masyarakat sudah tidak lagi menggunakan uang barang pada
saat itu.
Dengan
bangsa Lydia menciptakan koin, dari situlah revolusi besar uang diciptakan dan
mempengaruhi perubahan besar dalam perdangan dan memicu perubahan besar
perdagangan di negara lain. Praktik ini diadopsi negara-negara lain seperti
kawasan Mediterania, Yunani, Arab, dan Cekoslovakia yang menjadi cikal bakal
mata uang di Jerman, Italian, Belanda, Inggris, maupun Spanyol dan menjadi
cikal bakal munculnya jenis uang baru, uang kertas.
D.
MASA
UANG KERTAS
Pada abad pertama Masehi , masyarakat mendapatkan kesulitan dalam menciptakan uang logam kembali karena sulitnya mencari bahan perak dan emas dan jumlahnya yang
terbatas membuat orang sulit mendapatkannya dan apalagi untuk mencari perak dan emas harus menggali tanah, pasir, ataupun bebatuan. Dan dari situlah muncul ide baru untuk menciptakan uang kembali dari bahan yang lebih mudah didapat dan jumlahnya banyak. Bahan tersebut adalah kertas yang bahan dasar pembuatannya dari kulit kayu yang diolah menjadi bubur kertas dan dicetak menjadi lembaran-lembaran tipis. Kertas tersebut dipotong dan dicetak gambar dan diberi nilai agar dapat menjadi alat tukar dalam proses jual-beli di masyarakat. Marcopolo, pakar sejarah, mencataat bahwa Pada awalnya pembuatan uang kertas terjadi pada masa dinasti Tang dan disebut dengan uang murbei. Kaisar Ts’ai Lun dari Cina menciptakan uang kertas pertama yang terbuat dari kulit pohon murbei yang daunnya digunakan sebagai pakan ulat untuk bahan industry sutra di Cina. Pada saat itulah uang kertas berkembang pesat di Cina. Sedangkan di eropa pada abad pertengahan, eropa juga mengggunakan uag kertas, tetapi tidak ada peninggalannya. Pada masa pemerintahan Gutenberg, teknologi pencetak uang berkembang pesat di eropa. Dan uang kertas bertambah pesat ke seluruh penjuru dunia karena revolusi Amerika dan Inggris pada perang dunia pertama. Karena uang kertas dapat diterima oleh masyarakat dan sangat praktis penggunaannya, maka dari itu uang kertas sampai saat ini digunakan sebagai alat tukar yang sah.